LAWYER AND PARTNERS
LAWYERS & LEGAL CONSULTANT
Para Tim Pengacara dan Penasehat Hukum di Kantor Hukum AMP adalah, tim yang berkualifikasi dengan pengalaman di kantor Firma Pengacara Nasional bahkan sebelum secara independen sebagai pengacara, kompetensi dan keuntungan utama yang dimiliki AMP dalam menjaga kepercayaan, kesetiaan, dan integritas.
LAWYERS & LEGAL CONSULTANT
Gusti Agung Abdul Hamid, S.H., M.H.
C.L.A., C.I.R.M., C.H.R.M., C.A.C.
(Managing Partner & Advocate)
“Praktisi Hukum, dan Praktisi Sumber Daya Manusia, Spesialis dalam Hubungan Industrial, Bipartit atau Tripartit, Perikatan dan Perjanjian, dan Keperdataan, Hak Kekayaan Intelektual, dan Pertanahan, termasuk negosiator dengan Aparatur baik Litigasi dan Non Litigasi.
Dimas Arya Aziza, S.H,. M.H.
(Vice Managing Partner & Advocate)
Praktisi Hukum, dan Praktisi Akedimisi, Ahli Hukum Pidana, Hukum Narkotika dan Psikotropika, Pembina Satgas Anti Narkoba, Komisioner Komnas Perlindungan Anak Indonesia.
Kisworo, S.H.,
C.L.I., C.T.L.C., C.I.R.P.
(Partner & Advocate)
Praktisi Hukum, Spesialis dalam Pidana, Korupsi, Negosiator, dan Penyelesaian Sengketa Tanah, Pembebasan Tanah dan perkara perdata, Kepailitan dan Perkara Niaga lainnya, srta Likuidator
Hutomo Nur Ubay, S.H.
(Partner & Advocate)
R. Lukman Zaelani, S.H.
(Partner & Advocate)
Abdul Rohman, S.H.
(Partner & Advocate)
ADVISOR
Drs. Marwito, M.Si.
C.Pba., C.Ac., C.Hrm., C.SToT.
Advisor
Praktisi Industrial Relation, dan Praktisi Sumber Daya Manusia, Spesialis dalam Sumber Daya Manusia, Asesor Kompetensi Sumber Daya Manusia, Spesialis dalam Hubungan Industrial, dan Praktisi Akademisi
